Program Karo Mejuah Juah
Mengembangkan Program Pelayanan Transformasi (Transformative Ministry) mewujudkan Pemerintahan yang Baik, Benar dan Anti Korupsi.
Visi & Misi
Visi
Terwujudnya Karo yang Bermartabat, Bagus, Sejahtera bagi Semuanya.
(Karo jadi Mehuli, Mejile, Mejuah Juah Man Kerinana)
Misi
- Peningkatan Kualitas Manusia Karo yang bermartabat dan produktif.
- Penyelenggaraan Pemerintah yang Baik, Bersih, Efektif, dan Terpercaya.
- Pembangunan Ekonomi Karo yang Produktif, Merata dan Berdaya Saing.
- Pembangunan Sarana dan Prasarana yang Merata dan Berkeadilan.
- Mengembangkan program Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.
- Melestarikan dan Mengembangkan Kemajuan Pendidikan dan Kebudayaan.
- Penegakan Supremasi Hukum, Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya.
- Pelayanan yang sama kepada Seluruh Warga.
Program
1. Peningkatan Kualitas Manusia Karo yang bermartabat dan produktif.
- Program perubahan akhlak dan budi pekerti dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, sosial keagamaan dan masyarakat adat.
- Menegakkan supremasi hukum dan menyelenggarakan ketertiban sosial, menghapus pungli, dan penyakit sosial lainnya.
- Melaksanakan seluruh program pemerintah berdasarkan kualitas dan kompetensi aparatur negara dengan tidak melakukan praktek transaksi jual beli jabatan dan program.
- Menyelenggarakan kehidupan sosial masyarakat yang berbudi luhur, positif, dan kehidupan berdemokratis yang berkualitas.
- Memberdayakan dan melibatkan seluruh lembaga, organisasi sosial keagamaan, dan kepemudaan dalam pembangunan karo yang ber Adat dan bermartabat.
- Menghapus dan meminimalisir seluruh praktek dan perbuatan yang menurunkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berdemokrasi, terkhusus dalam proses pemilihan jabatan dan posisi di tengah-tengah pemerintahan dan masyarakat.
2. Penyelenggaraan Pemerintah yang Baik, Bersih, Efektif, dan Terpercaya.
- Akuntabilitas. Akuntabilitas adalah tanggung jawab secara umum terhadap berbagai hal yang ada di dalam pemerintahan.
- Independensi. Independensi adalah suatu kondisi netral dan tidak memihak pada pihak manapun.
- Penyelenggaraan Pemerintahan yang Transparansi dan terbuka kepada publik.
- Penyelenggaraan yang membuka ruang seluas luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pembangunan.
- Menyelenggarakan pemerintahan yang terkoordinasi dengan seluruh pihak.
- Menyelenggarakan proses rekrutmen & penempatan seluruh jabatan melalui fit and proper test, bukan transaksional.
3. Pembangunan Ekonomi Karo yang Produktif, Merata dan Berdaya Saing.
- Meningkatkan produktivitas pertanian Karo melalui penerapan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan dan penyediaan fasilitas pendukung terkhusus pupuk, bibit dan peningkatan kualitas perawatan dan pemeliharaan.
- Membangun berbagai sarana dan fasilitas industri hasil pasca panen untuk peningkatan kualitas produk pertanian dan harga pemasaran.
- Peningkatan industri pariwisata Karo dengan mengeksplorasi potensi budaya lokal, wisata alam / agrowisata dan wisata modern lainnya.
- Peningkatan dan penguatan perekonomian masyarakat ekonomi lemah dan menengah (UMKM) utk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
4. Pembangunan sarana dan prasarana yang Merata dan Berkeadilan.
- Membangun fasilitas infrastruktur dari kota sampai desa untuk menopang kegiatan produksi pertanian dan ekonomi Karo diseluruh wilayah.
- Membangun fasilitas air bersih di Kota dan Desa.
- Membangun BLK utk mempersiapkan Tenaga Kerja siap pakai bagi generasi muda untuk dapat berkarya di dalam dan luar negri.
- Membangun program dan fasilitas olahraga bagi masyarakat usia muda hingga lanjut usia.
5. Mengembangkan program Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.
- Melakukan reboisasi sebagai upaya melakukan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
- Mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sampah untuk menopang kegiatan perekonomian karo.
- Konservasi Hutan dan pengelolaan lahan selaras alam untuk kehidupan seluruh makhluk yang berkelanjutan.
6. Melestarikan dan Mengembangkan Kemajuan Pendidikan dan Kebudayaan.
- Menggali, melestarikan dan menerapkan kembali nilai-nilai luhur budaya Karo dalam menerapkan sistem sosial masyarakat Karo.
- Mengajarkan sejak usia dini kesenian dan bela diri Karo serta aksara budaya karo melalui berbagai cara yang kreatif.
- Penerapan penggunaan pakaian adat Karo sebanyak mungkin dalam seluruh kegiatan dan event yang ada di Kabupaten Karo dan minimal 1 kali 1 minggu menggunakan pakaian yang mencirikan budaya Karo di seluruh Instansi Pemerintah dan Swasta.
- Menampilam ciri budaya Karo di semua bangunan pemerintah dan swasta, memperlihatkan ciri dan khas budaya Karo.
7. Penegakan Supremasi Hukum, Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya.
- Melakukan reformasi hukum sesuai dengan regulasi yg menjamin kepastian hukum di masyarakat.
- Melakukan pembenahan, penguatan untuk lembaga dan kinerja aparat penegak hukum.
- Mendorong lembaga-lembaga hukum bertindak profesional, jujur dan menjunjung nilai-nilai satria dan anti korupsi.
- Menciptakan budaya taat hukum di masyarakat, yaitu berupa pengembangan nilai, pandangan serta sikap masyarakat menurut nilai nilai luhur adat budaya Karo.
- Mengembangkan program anti korupsi sejak dini kepada masyarakat melalui berbagai cara dan kurikulum pendidikan dan tatanan sosial masyarakat.
- Mewujudkan komitmen antikorupsi di seluruh jajaran pemerintah.
- Regulasi pencegahan anti korupsi segera dipersiapkan, diterbitkan dan dilaksanakan.
8. Pelayanan yang sama kepada Seluruh Warga.
- Memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh masyarakat Karo, lintas budaya, agama, suku, usia
- Memberikan akses serta kesempatan yang sama kepada masyarakat berkebutuhan khusus di semua bidang (inklusi).
